Evavpos.com_- Menyikapi pemasangan tanda larangan Adat Kei yang dikenal sebutan Sasi ( Hawear-red) oleh masyarakat adat Ohoi / Desa Sathean pada akses pintu masuk Bandara Karel Sadsuitubun
Pj Bupati Malra bersama Kapolres Malra AKBP. Frans Duma, S.E, Dandim 1503 Tual Letkol. Inf. Kadek Muliasra, Danlanud Dumatubun Langgur Letkol. Pas, Muhamad Junaidi, SH, Danlanal Tual Kolonel Laut (P) Guntur Alamsyah, CRMP, Pj. Sekda Ir. Nicodemus Ubro, M.Si melakukan pendekatan persuasif dengan membangun dialog bersama Tokoh Adat yaitu Raja Ibra ( Rat Kirkes Ibra), Agung Renwarin, S.H.
Atas dialog dan pendekatan persuasif, akhirnya dengan kesadaran sendiri dari masyarakat Adat Ohoi Sathean, untuk melepaskan Sasi Adat Kei yang terpasang di pintu masuk Bandara Karel Sadsuitubun.
Kubitan Ratschap Ibra Ifit didampingi Rat Kirkes Ibra, Agung Renwarin, melakukan upacara adat Kei pelepasan Sasi (Hawear-red) di depan pintu gerbang masuk Bandara Karel Sadsuitubun Langgur, Jumat pagi ( 15/3/2024) sekitar pukul 08.30 WIT.
Terkait pelepasan Sasi ( Hawear-red) tersebut, Penjabat Bupati Malra, Drs. Jasmono M.Si menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keikhlasan masyarakat adat Ohoi /Desa Sathean yang secara sukarela meminta Rat Kirkes Ibra membuka tanda larangan adat Kei itu.
Rat Kirkes Ibra, Agung Renwarin berharap kedepan hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, mengingat Bandara Karel Sadsuitubun Langgur adalah obyek vital yang dilindungi Negara.
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP. Frans Duma, S.E, berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berpikir positif dan menggunakan jalur-jalur hukum yang berlaku.
” Mari kita tetap menjaga kamtibmas aman dan damai di bumi LarvulNgabal, ” Ajak Kapolres.
Hingga saat ini terpantau, aktifitas kedatangan dan keberangkatan penumpang yang menggunakan maskapai penerbangan Lion Air di Bandara Karel Sadsuitubun Langgur berjalan normal.