Gambar/Sti |
Evavpos.com_- Sentral Gerakan Mahasiswa Sultra-Jakarta (SERAGAM-SULTRA) melakukan aksi demonstrasi di depan gedung Kementrian ESDM & KLHK RI pada Jum'at 21 Maret 2024. Aksi tersebut dilakukan berdasarkan adanya temuan serangkaian pelanggaran berat yang dilakukan oleh PT. Hoffmen Energi Perkasa di Desa Wawatu, Kec. Moramo Utara Kab. Konawe selatan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh ketua Seragam Sultra, Ramdhan farham di dalam orasinya pihaknya menduga adanya penjualan material Batu gamping yang tidak memiliki dokumen Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB).
"Berdasarkan investigasi kami menemukan adanya serangkain pelanggaran berat, yang pertama itu dugaan peledakan dan penjual hasil penambangan pada tahun 2022-2023 tanpa adanya dokumen RKAB."jelas Ramadhan dalam orasinya, pada Jum'at (25 Maret 2024)".
"Tentu saja penjualan hasil penambangan ini merugikan negara dan melanggar regulasi pertambangan yang ada, apalagi itu dilakukan selama 2 tahun lamanya.
Tidak sampai disitu, Ramadhan juga menjelaskan adanya pelanggaran lain yakni penimbunan laut (Pembangunan pelabuhan industri) yang tidak di sertai perizinan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Pemuda yang sering di sapa Rama itu mengatan bahwa pihaknya sudah beraudens dan melaporkan bukti-bukti pelanggaran kepada Kementrian ESDM & KLHRI RI sebagai penguatan didalam tuntan mereka.
"Benar setelah aksi kami langsung di terima oleh pihak ESDM & KLHR RI untuk beraudens, saya menyampaikan dugaan pelanggaran beserta bukti-bukti temuan kami dilapangan untuk segera di tindak lanjuti oleh pihak terkait." Ujarnya.
Tidak sampai disitu pihaknya juga akan melakukan aksi demonstrasi di Mabes Polri untuk meminta kepada Kapolri agar segera memanggil dan memeriksa Direktur utama PT. Hoffmen Energi Perkasa yang bertanggung jawab penuh atas pelanggaran yang telah mereka lakukan.
"Minggu depan kami akan melakukan aksi besar-besaran di Mabes polri meminta agar direktur utama PT. Hofffmen energi perkasa untuk segera di panggil dan di periksa." Tutupnya.
Pihaknya mengatakan bahwa akan mengawal kasus ini sampai menemui titik terang sampai ada pihak yang di tersangkakan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang mereka lakukan.