Sab. Okt 24th, 2026

EVAVPOS.com, Jakarta – Ikatan Mahasiswa Evav Jakarta-Jawa Barat (IMEJJ) mengutuk keras kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Maluku berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur. IMEJJ mendesak aparat penegak hukum agar mengusut perkara tersebut secara serius, profesional, transparan, dan tuntas demi menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya.

Ketua Umum IMEJJ, Muhammad Tahatawi Letsoin, menegaskan bahwa kasus tersebut merupakan persoalan serius yang membutuhkan penanganan hukum secara menyeluruh. Menurutnya, aparat penegak hukum harus mengungkap fakta dan kronologi kejadian, mengumpulkan bukti-bukti yang relevan, serta menindak pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“IMEJJ mengutuk keras pembunuhan terhadap saudari KDA, perempuan asal Maluku yang menjadi korban dalam peristiwa di Pinang Ranti, Jakarta Timur. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara serius dan transparan. IMEJJ siap mengawal proses hukum hingga tuntas demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarga,” tegas Letsoin, Kamis (15/10/2026).

Sebagai organisasi mahasiswa daerah Kei yang memiliki kepedulian terhadap persoalan kemanusiaan dan keadilan, IMEJJ menyatakan komitmennya untuk mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut. Langkah ini dilakukan untuk mendorong proses hukum yang akuntabel sekaligus memastikan hak keluarga korban atas keadilan tetap menjadi perhatian.

Letsoin juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang bebas dari intervensi dan perlakuan diskriminatif. Ia meminta agar setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional, berdasarkan bukti dan fakta hukum, serta mengedepankan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

IMEJJ menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa yang merenggut nyawa KDA. Kehilangan anggota keluarga akibat dugaan tindak pidana pembunuhan merupakan duka mendalam yang tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga oleh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan.

Oleh karena itu, IMEJJ mengimbau masyarakat, khususnya keluarga besar masyarakat Maluku dan Evav, untuk turut mengawal perkembangan kasus tersebut secara bertanggung jawab. Dukungan dan pengawasan publik diharapkan dapat mendorong transparansi serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bagi Letsoin, upaya memperoleh keadilan bagi KDA bukan sekadar tuntutan, melainkan komitmen bersama untuk memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani secara serius dan berdasarkan hukum. IMEJJ menegaskan akan terus menyuarakan tuntutan agar perkara ini memperoleh perhatian yang layak hingga terdapat kejelasan dalam proses penegakan hukum.

“Usut tuntas kasus KDA. Tegakkan keadilan tanpa pandang bulu. IMEJJ siap mengawal proses hukum hingga tuntas.” tutupnya.

By KOYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *