Sab. Okt 24th, 2026

EVAVPOS.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal (Sekjend) Eksekutif Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AMKEI Indonesia, Hamka Djalaludin Refra, S.H., menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap dan menangkap para terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang gadis berusia 19 tahun di kawasan Pinang Ranti, Jakarta Timur.

Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekjend Eksekutif DPP AMKEI Indonesia menilai keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap perkara tersebut merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Menurutnya, penangkapan para terduga pelaku merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum. Namun, ia menegaskan bahwa penanganan perkara harus dilanjutkan hingga seluruh fakta hukum terungkap secara menyeluruh.

“Kami mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus ini. Akan tetapi, proses hukum tidak boleh berhenti pada penangkapan semata. Penyidik harus mengungkap perkara secara menyeluruh, mengumpulkan alat bukti yang sah, serta memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hamka, Rabu (14/10/2026).

Ia juga mendorong penyidik agar menerapkan pasal pidana secara cermat berdasarkan fakta hukum, alat bukti, unsur tindak pidana, serta tingkat keterlibatan masing-masing pihak. Menurutnya, apabila unsur pembunuhan berencana terbukti berdasarkan proses pembuktian yang sah, ketentuan hukum yang relevan harus diterapkan secara tegas dan proporsional.

Meski demikian, Hamka mengingatkan pentingnya menghormati asas praduga tak bersalah serta hak-hak setiap orang yang menjalani proses hukum. Penegakan hukum yang berkeadilan, katanya, harus dilaksanakan secara profesional tanpa dipengaruhi tekanan maupun kepentingan tertentu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keadilan bagi korban dan keluarga harus menjadi perhatian utama dalam penanganan perkara tersebut. Penegakan hukum tidak semata-mata diukur dari beratnya ancaman hukuman, tetapi juga dari ketepatan penerapan pasal, integritas aparat penegak hukum, dan keberhasilan mengungkap kebenaran materiil.

“Harapan kami, Polda Metro Jaya dapat menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Keluarga korban berhak mendapatkan kepastian hukum, sementara masyarakat membutuhkan jaminan bahwa setiap tindak pidana ditangani secara serius dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.

DPP AMKEI Indonesia, lanjut Hamka, mendorong seluruh proses penyidikan hingga persidangan berjalan secara profesional agar perkara tersebut memperoleh penyelesaian hukum yang adil. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menutup pernyataannya, Hamka menegaskan bahwa supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam penanganan setiap perkara pidana.

“Hukum harus berdiri tegak, keadilan harus diperjuangkan, dan setiap perbuatan pidana harus dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Hamka Djalaludin Refra, S.H., Sekjend Eksekutif DPP AMKEI Indonesia.

By KOYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *