Sab. Okt 24th, 2026
Masyarakat bersama elemen mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi jilid IV di kantor Sinar Mas Land pada Kamis (15/10/2026)

EVAVPOS.com, Jakarta – Masyarakat bersama elemen mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi jilid IV di kantor Sinar Mas Land pada Kamis (15/10/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mendesak kejelasan dan kepastian hukum atas sengketa tanah di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, yang dikaitkan dengan proyek Kota Wisata Ecovia.

Aksi yang berada di bawah komando MLP Law Firm tersebut melibatkan Koalisi Masyarakat Pemerhati Hukum Indonesia (KMPHI), Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Indonesia (LBH RI), BEMNUS DKI Jakarta, PERMAHI Jakarta Timur, serta masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas bidang tanah yang disengketakan.

Demonstrasi jilid IV digelar karena massa menilai belum terdapat penyelesaian konkret atas tuntutan yang telah disampaikan dalam aksi-aksi sebelumnya. Mereka mendesak keterbukaan informasi, verifikasi dokumen pertanahan, serta penyelesaian sengketa secara adil berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik tanah menyatakan tidak pernah melakukan transaksi jual beli ataupun mengalihkan hak atas bidang tanah tersebut kepada pihak pengembang. Mereka juga menduga bidang tanah yang dipersoalkan telah masuk dalam aktivitas pembangunan proyek.

Atas dasar itu, massa mempertanyakan proses pembebasan lahan, dasar penguasaan tanah, serta mekanisme perlindungan hak masyarakat. Mereka meminta seluruh pihak terkait membuka informasi dan dokumen yang diperlukan agar persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.

Koordinator Lapangan Desak Dialog dan Keterbukaan Dokumen

Koordinator Lapangan aksi, Piere A. L. Lailossa, menegaskan bahwa demonstrasi jilid IV merupakan bentuk perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang mereka klaim sebagai haknya.

“Ini sudah aksi keempat kalinya. Kami kembali turun ke jalan bukan untuk mencari kegaduhan, melainkan untuk memperjuangkan hak masyarakat yang sampai hari ini masih menantikan kepastian. Empat kali aksi seharusnya menjadi alarm serius bagi semua pihak bahwa persoalan ini tidak bisa terus dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

Piere mempertanyakan kesediaan pihak-pihak terkait untuk berdialog secara resmi dengan warga, membuka dokumen pembebasan lahan, serta menjelaskan dasar penguasaan atas bidang tanah yang disengketakan.

Menurutnya, masyarakat tidak meminta perlakuan istimewa. Mereka hanya menginginkan pemeriksaan atas klaim kepemilikan tanah secara transparan dan penyelesaian yang berlandaskan hukum.

“Jika memang seluruh proses telah berjalan sesuai ketentuan, buka dokumennya dan jelaskan kepada masyarakat. Jangan biarkan pertanyaan warga terus menggantung tanpa jawaban yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Piere.

Ia menambahkan, apabila tidak ada tanggapan dan langkah konkret setelah aksi tersebut, masyarakat bersama mahasiswa berencana melanjutkan demonstrasi secara beruntun mulai pekan depan. Aksi lanjutan direncanakan menyasar kantor Sinar Mas Land, DPR RI, Istana Merdeka, serta sejumlah titik strategis lainnya.

Mahmud Tamher Minta DPR RI dan Pemerintah Turun Tangan

Penanggung Jawab aksi, Mahmud Tamher, menyatakan bahwa empat kali demonstrasi menjadi penegasan bahwa masyarakat masih menunggu jawaban dan kepastian atas persoalan tanah yang diperjuangkan.

Ia menilai sengketa tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak masyarakat, tanggung jawab para pihak, dan kepastian hukum.

“Kami meminta Sinar Mas Land dan seluruh pihak terkait untuk tidak menghindari persoalan ini. Hadir dan berdialoglah dengan masyarakat, buka dokumen yang diperlukan, serta tempuh mekanisme penyelesaian yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Mahmud.

Mahmud juga meminta DPR RI dan pemerintah memberikan perhatian serius terhadap sengketa tersebut. Ia mendorong keterlibatan instansi berwenang agar persoalan pertanahan dapat diperiksa secara objektif, transparan, dan tidak terus berlarut-larut.

Ia menegaskan, masyarakat dan mahasiswa akan tetap menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Enam Tuntutan Massa dalam Sengketa Tanah Kota Wisata Ecovia

Dalam aksi demonstrasi jilid IV, masyarakat dan mahasiswa menyampaikan enam tuntutan utama.

Pertama, mendesak Sinar Mas Land dan seluruh pihak terkait membuka ruang dialog resmi dengan masyarakat serta kuasa hukumnya.

Kedua, meminta keterbukaan dokumen dan kronologi pembebasan lahan, termasuk dasar penguasaan tanah pada bidang yang disengketakan.

Ketiga, mendesak verifikasi dokumen secara transparan dan objektif dengan melibatkan warga, kuasa hukum, serta instansi berwenang.

Keempat, meminta penghentian sementara aktivitas pembangunan pada bidang tanah yang masih disengketakan sampai terdapat kejelasan hukum dan mekanisme penyelesaian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kelima, mendesak penyelesaian hak masyarakat berdasarkan hasil verifikasi dan ketentuan hukum, termasuk pengembalian tanah atau pembayaran ganti rugi apabila terbukti menjadi hak warga.

Keenam, meminta DPR RI dan pemerintah mengawal penyelesaian sengketa agar tidak terus berlarut-larut.

Warga dan Mahasiswa Siapkan Aksi Lanjutan

Massa menegaskan bahwa aksi jilid IV belum menjadi akhir dari perjuangan mereka. Apabila belum terdapat tanggapan dan langkah penyelesaian yang konkret, aksi lanjutan direncanakan berlangsung mulai pekan depan dengan menyasar kantor Sinar Mas Land, DPR RI, Istana Merdeka, serta sejumlah lokasi lainnya.

Masyarakat dan mahasiswa menyatakan akan terus menempuh jalur penyampaian pendapat di muka umum, dialog, serta upaya hukum yang tersedia untuk memperjuangkan kejelasan atas tanah yang disengketakan.

Mereka berharap seluruh pihak terkait bersedia membuka komunikasi, memeriksa dokumen pertanahan secara objektif, dan mengupayakan penyelesaian yang adil berdasarkan ketentuan hukum.

Bagi massa aksi, empat kali demonstrasi merupakan penegasan bahwa persoalan tersebut membutuhkan perhatian dan tindak lanjut nyata. Mereka mendesak agar sengketa tanah yang dikaitkan dengan proyek Kota Wisata Ecovia tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa kejelasan.

Massa berharap proses verifikasi dan penyelesaian dapat segera dilakukan sehingga hak masyarakat yang terbukti secara hukum memperoleh perlindungan sebagaimana mestinya.

By KOYA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *